Rekrutmen Pendamping Desa 2025: Jadwal, Syarat Terbaru, Cara Daftar Online
Abahdroid.com - MEDIA - Profesi Pendamping Desa memiliki peran vital dalam mengawal implementasi berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.
Dikutip dari pendampingdesa.or.id
Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Anda yang memiliki panggilan jiwa
untuk berkontribusi langsung dalam memajukan desa.
Pertanyaan mendasar yang sering muncul adalah: kapan
rekrutmen Pendamping Desa tahun 2025 akan dibuka?, apa saja persyaratan
yang harus dipenuhi?, dan bagaimana cara mendaftarnya?
Artikel ini akan menyajikan informasi terkini dan panduan
lengkap untuk Anda yang berminat menjadi bagian dari garda terdepan pembangunan
desa.
![]() |
Pendamping Desa 2025 |
Kapan
Rekrutmen Pendamping Desa Tahun 2025 Dibuka?
Hingga saat ini (6 Mei 2025), Kementerian Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) belum
mengumumkan secara resmi jadwal pembukaan rekrutmen Pendamping Desa untuk tahun
2025 secara nasional.
Namun, penting untuk dicatat bahwa pada bulan April 2025,
Kemendes PDTT telah membuka rekrutmen terbuka untuk posisi Tenaga Ahli
Komponen 2 (Dua) Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD)
Tahun 2025. Informasi terkait rekrutmen ini dapat diakses melalui portal http://rekrutmenp3pd.kemendesa.go.id.
Meskipun rekrutmen untuk posisi Pendamping Desa secara umum
belum diumumkan, calon pelamar disarankan untuk terus memantau informasi resmi
melalui kanal-kanal berikut:
- Website
Resmi Kemendes PDTT (kemendesa.go.id): Ini adalah sumber informasi
utama dan terpercaya untuk semua pengumuman terkait program dan rekrutmen
di lingkungan Kemendes PDTT.
- Portal
Rekrutmen P3PD (rekrutmenp3pd.kemendesa.go.id): Meskipun saat ini
fokus pada Tenaga Ahli, tidak menutup kemungkinan informasi terkait
rekrutmen Pendamping Desa juga akan diumumkan melalui portal ini di
kemudian hari.
- Media
Sosial Resmi Kemendes PDTT: Kemendes PDTT seringkali membagikan
informasi terkini melalui akun media sosial resmi mereka.
- Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tingkat Kabupaten/Kota: DPMD di
wilayah Anda juga mungkin memiliki informasi terkait rekrutmen di tingkat
daerah.
Penting untuk selalu berhati-hati terhadap informasi yang
tidak resmi atau berasal dari sumber yang tidak terpercaya. Pengumuman
resmi rekrutmen Pendamping Desa 2025 akan dipublikasikan melalui kanal-kanal
resmi Kemendes PDTT.
Syarat Pendaftaran Pendamping Desa Tahun 2025 (Merujuk
pada Tahun Sebelumnya)
Meskipun persyaratan resmi untuk rekrutmen Pendamping Desa
tahun 2025 belum dirilis, kita dapat merujuk pada persyaratan dari rekrutmen
tahun-tahun sebelumnya sebagai gambaran persiapan. Berikut adalah persyaratan
umum yang biasanya dibutuhkan:
- Warga
Negara Indonesia (WNI): Calon pelamar harus merupakan Warga Negara
Indonesia dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
- Pendidikan
Minimal: Umumnya, pendidikan minimal adalah lulusan Sekolah Lanjutan
Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat untuk posisi Pendamping Lokal Desa
(PLD). Untuk posisi Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) dan Pendamping Desa
Teknik Infrastruktur (PDTI), persyaratan pendidikan seringkali lebih
tinggi, minimal Diploma III (D3) atau Sarjana (S1) sesuai dengan bidang
yang relevan.
- Usia:
Batasan usia biasanya ditetapkan, dengan rentang minimal 22 tahun dan
maksimal 45 tahun pada saat pendaftaran.
- Pengalaman:
Diutamakan memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan desa dan/atau
pemberdayaan masyarakat minimal 2 tahun. Pengalaman sebagai Kader
Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) seringkali menjadi nilai tambah.
- Kompetensi
Khusus:
- Mampu
mengoperasikan komputer, minimal program perkantoran (Microsoft Word,
Excel, PowerPoint) dan internet.
- Memiliki
kemampuan komunikasi yang baik dan efektif.
- Mampu
bekerja dalam tim dan berkoordinasi dengan berbagai pihak.
- Memiliki
pemahaman tentang konsep pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.
- (Untuk
posisi tertentu) Memiliki pengetahuan dan keterampilan teknis sesuai
bidang (misalnya teknik sipil untuk PDTI).
6.
Kesehatan Jasmani dan Rohani: Calon
pelamar harus sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan
sehat dari fasilitas kesehatan yang berwenang (puskesmas atau rumah sakit).
7.
Bebas Narkoba dan Catatan Kriminal: Calon
pelamar tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan tidak memiliki
catatan kriminal, dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Surat
Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
8.
Komitmen Tinggi: Bersedia bekerja penuh
waktu dan siap ditempatkan di wilayah tugas sesuai dengan kebutuhan. Diutamakan
bagi penduduk desa di kecamatan setempat.
Perlu diingat bahwa persyaratan di atas adalah perkiraan
berdasarkan rekrutmen sebelumnya. Persyaratan resmi untuk rekrutmen Pendamping
Desa 2025 akan diumumkan oleh Kemendes PDTT.
Cara Daftar Pendamping Desa Tahun 2025 (Merujuk pada
Tahun Sebelumnya)
Merujuk pada mekanisme pendaftaran tahun-tahun sebelumnya,
proses pendaftaran Pendamping Desa biasanya dilakukan secara daring (online)
melalui portal resmi yang disediakan oleh Kemendes PDTT. Berikut adalah
perkiraan langkah-langkah pendaftarannya:
- Akses
Portal Resmi: Setelah pengumuman resmi rekrutmen dibuka, akses portal
pendaftaran yang akan diumumkan melalui website Kemendes PDTT atau portal
khusus rekrutmen.
- Registrasi
Akun: Jika Anda belum memiliki akun, lakukan registrasi dengan mengisi
data diri yang diminta, seperti nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan
(NIK), alamat email aktif, nomor telepon, dan membuat kata sandi.
Verifikasi akun Anda melalui email yang telah didaftarkan.
- Login
ke Portal: Setelah berhasil mendaftar dan verifikasi akun, login ke
portal menggunakan username dan password yang telah Anda
buat.
- Lengkapi
Profil: Isi profil Anda dengan lengkap dan benar, termasuk riwayat
pendidikan, pengalaman kerja, keahlian, dan informasi relevan lainnya.
- Pilih
Posisi dan Lokasi: Pilih posisi Pendamping Desa yang Anda lamar
(misalnya PLD, PDP, atau PDTI jika ada pilihan) dan lokasi kecamatan atau
kabupaten yang Anda minati atau sesuai dengan domisili Anda (jika ada
preferensi).
- Unggah
Dokumen Pendukung: Siapkan dan unggah dokumen-dokumen persyaratan yang
telah di-scan dalam format yang ditentukan (biasanya PDF). Dokumen yang
umumnya diunggah meliputi:
- KTP
yang masih berlaku.
- Ijazah
terakhir dan transkrip nilai.
- Curriculum
Vitae (CV) terbaru.
- Pas
foto berwarna terbaru dengan latar belakang merah.
- Surat
keterangan sehat dari dokter.
- Surat
keterangan bebas narkoba.
- Surat
Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
- Surat
pengalaman kerja (jika ada).
- Dokumen
pendukung lainnya sesuai persyaratan.
7.
Periksa Kembali Data Anda: Sebelum
mengirimkan pendaftaran, periksa kembali seluruh data dan dokumen yang telah
Anda unggah untuk memastikan semuanya benar dan lengkap.
8.
Submit Pendaftaran: Setelah yakin semua
data benar, klik tombol "Submit" atau "Kirim" untuk
menyelesaikan proses pendaftaran.
9.
Cetak Bukti Pendaftaran: Setelah berhasil
mengirimkan pendaftaran, cetak atau simpan bukti pendaftaran sebagai arsip
Anda.
Setelah pendaftaran, calon pelamar akan mengikuti tahapan
seleksi yang biasanya meliputi seleksi administrasi, tes kompetensi (tertulis
atau online), wawancara, dan pelatihan dasar. Informasi mengenai tahapan
seleksi dan pengumuman hasilnya akan disampaikan melalui portal pendaftaran
atau website resmi Kemendes PDTT.
Kesimpulan: Bersiap dan Pantau Informasi Resmi Rekrutmen
Pendamping Desa 2025
Menjadi Pendamping Desa adalah kesempatan emas untuk
berkontribusi secara nyata dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di
tingkat akar rumput. Meskipun jadwal resmi rekrutmen Pendamping Desa tahun 2025
belum diumumkan, calon pelamar dapat mulai mempersiapkan diri dengan memahami
persyaratan umum dan mekanisme pendaftaran berdasarkan rekrutmen tahun-tahun
sebelumnya. Tetap pantau informasi resmi dari website Kemendes PDTT dan kanal
informasi terkait lainnya agar tidak ketinggalan pengumuman pembukaan rekrutmen
dan dapat segera mendaftar untuk menjadi bagian dari tim penggerak desa di
Indonesia.