Rekrutmen Pendamping Desa 2025: Jadwal, Syarat Terbaru, Cara Daftar Online

Abahdroid.com - MEDIA - Profesi Pendamping Desa memiliki peran vital dalam mengawal implementasi berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

Dikutip dari pendampingdesa.or.id Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Anda yang memiliki panggilan jiwa untuk berkontribusi langsung dalam memajukan desa. 

Pertanyaan mendasar yang sering muncul adalah: kapan rekrutmen Pendamping Desa tahun 2025 akan dibuka?, apa saja persyaratan yang harus dipenuhi?, dan bagaimana cara mendaftarnya? 

Artikel ini akan menyajikan informasi terkini dan panduan lengkap untuk Anda yang berminat menjadi bagian dari garda terdepan pembangunan desa.


Pendamping Desa 2025


Kapan Rekrutmen Pendamping Desa Tahun 2025 Dibuka?

Hingga saat ini (6 Mei 2025), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) belum mengumumkan secara resmi jadwal pembukaan rekrutmen Pendamping Desa untuk tahun 2025 secara nasional.

Namun, penting untuk dicatat bahwa pada bulan April 2025, Kemendes PDTT telah membuka rekrutmen terbuka untuk posisi Tenaga Ahli Komponen 2 (Dua) Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Tahun 2025. Informasi terkait rekrutmen ini dapat diakses melalui portal http://rekrutmenp3pd.kemendesa.go.id.

Meskipun rekrutmen untuk posisi Pendamping Desa secara umum belum diumumkan, calon pelamar disarankan untuk terus memantau informasi resmi melalui kanal-kanal berikut:

  • Website Resmi Kemendes PDTT (kemendesa.go.id): Ini adalah sumber informasi utama dan terpercaya untuk semua pengumuman terkait program dan rekrutmen di lingkungan Kemendes PDTT.
  • Portal Rekrutmen P3PD (rekrutmenp3pd.kemendesa.go.id): Meskipun saat ini fokus pada Tenaga Ahli, tidak menutup kemungkinan informasi terkait rekrutmen Pendamping Desa juga akan diumumkan melalui portal ini di kemudian hari.
  • Media Sosial Resmi Kemendes PDTT: Kemendes PDTT seringkali membagikan informasi terkini melalui akun media sosial resmi mereka.
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tingkat Kabupaten/Kota: DPMD di wilayah Anda juga mungkin memiliki informasi terkait rekrutmen di tingkat daerah.

Penting untuk selalu berhati-hati terhadap informasi yang tidak resmi atau berasal dari sumber yang tidak terpercaya. Pengumuman resmi rekrutmen Pendamping Desa 2025 akan dipublikasikan melalui kanal-kanal resmi Kemendes PDTT.

Syarat Pendaftaran Pendamping Desa Tahun 2025 (Merujuk pada Tahun Sebelumnya)

Meskipun persyaratan resmi untuk rekrutmen Pendamping Desa tahun 2025 belum dirilis, kita dapat merujuk pada persyaratan dari rekrutmen tahun-tahun sebelumnya sebagai gambaran persiapan. Berikut adalah persyaratan umum yang biasanya dibutuhkan:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Calon pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  2. Pendidikan Minimal: Umumnya, pendidikan minimal adalah lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat untuk posisi Pendamping Lokal Desa (PLD). Untuk posisi Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) dan Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI), persyaratan pendidikan seringkali lebih tinggi, minimal Diploma III (D3) atau Sarjana (S1) sesuai dengan bidang yang relevan.
  3. Usia: Batasan usia biasanya ditetapkan, dengan rentang minimal 22 tahun dan maksimal 45 tahun pada saat pendaftaran.
  4. Pengalaman: Diutamakan memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 tahun. Pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) seringkali menjadi nilai tambah.
  5. Kompetensi Khusus:
  • Mampu mengoperasikan komputer, minimal program perkantoran (Microsoft Word, Excel, PowerPoint) dan internet.
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan efektif.
  • Mampu bekerja dalam tim dan berkoordinasi dengan berbagai pihak.
  • Memiliki pemahaman tentang konsep pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.
  • (Untuk posisi tertentu) Memiliki pengetahuan dan keterampilan teknis sesuai bidang (misalnya teknik sipil untuk PDTI).

6.               Kesehatan Jasmani dan Rohani: Calon pelamar harus sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan yang berwenang (puskesmas atau rumah sakit).

7.               Bebas Narkoba dan Catatan Kriminal: Calon pelamar tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan tidak memiliki catatan kriminal, dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.

8.               Komitmen Tinggi: Bersedia bekerja penuh waktu dan siap ditempatkan di wilayah tugas sesuai dengan kebutuhan. Diutamakan bagi penduduk desa di kecamatan setempat.

Perlu diingat bahwa persyaratan di atas adalah perkiraan berdasarkan rekrutmen sebelumnya. Persyaratan resmi untuk rekrutmen Pendamping Desa 2025 akan diumumkan oleh Kemendes PDTT.

Cara Daftar Pendamping Desa Tahun 2025 (Merujuk pada Tahun Sebelumnya)

Merujuk pada mekanisme pendaftaran tahun-tahun sebelumnya, proses pendaftaran Pendamping Desa biasanya dilakukan secara daring (online) melalui portal resmi yang disediakan oleh Kemendes PDTT. Berikut adalah perkiraan langkah-langkah pendaftarannya:

  1. Akses Portal Resmi: Setelah pengumuman resmi rekrutmen dibuka, akses portal pendaftaran yang akan diumumkan melalui website Kemendes PDTT atau portal khusus rekrutmen.
  2. Registrasi Akun: Jika Anda belum memiliki akun, lakukan registrasi dengan mengisi data diri yang diminta, seperti nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email aktif, nomor telepon, dan membuat kata sandi. Verifikasi akun Anda melalui email yang telah didaftarkan.
  3. Login ke Portal: Setelah berhasil mendaftar dan verifikasi akun, login ke portal menggunakan username dan password yang telah Anda buat.
  4. Lengkapi Profil: Isi profil Anda dengan lengkap dan benar, termasuk riwayat pendidikan, pengalaman kerja, keahlian, dan informasi relevan lainnya.
  5. Pilih Posisi dan Lokasi: Pilih posisi Pendamping Desa yang Anda lamar (misalnya PLD, PDP, atau PDTI jika ada pilihan) dan lokasi kecamatan atau kabupaten yang Anda minati atau sesuai dengan domisili Anda (jika ada preferensi).
  6. Unggah Dokumen Pendukung: Siapkan dan unggah dokumen-dokumen persyaratan yang telah di-scan dalam format yang ditentukan (biasanya PDF). Dokumen yang umumnya diunggah meliputi:
  • KTP yang masih berlaku.
  • Ijazah terakhir dan transkrip nilai.
  • Curriculum Vitae (CV) terbaru.
  • Pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang merah.
  • Surat keterangan sehat dari dokter.
  • Surat keterangan bebas narkoba.
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
  • Surat pengalaman kerja (jika ada).
  • Dokumen pendukung lainnya sesuai persyaratan.

7.               Periksa Kembali Data Anda: Sebelum mengirimkan pendaftaran, periksa kembali seluruh data dan dokumen yang telah Anda unggah untuk memastikan semuanya benar dan lengkap.

8.               Submit Pendaftaran: Setelah yakin semua data benar, klik tombol "Submit" atau "Kirim" untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

9.               Cetak Bukti Pendaftaran: Setelah berhasil mengirimkan pendaftaran, cetak atau simpan bukti pendaftaran sebagai arsip Anda.

Setelah pendaftaran, calon pelamar akan mengikuti tahapan seleksi yang biasanya meliputi seleksi administrasi, tes kompetensi (tertulis atau online), wawancara, dan pelatihan dasar. Informasi mengenai tahapan seleksi dan pengumuman hasilnya akan disampaikan melalui portal pendaftaran atau website resmi Kemendes PDTT.

Kesimpulan: Bersiap dan Pantau Informasi Resmi Rekrutmen Pendamping Desa 2025

Menjadi Pendamping Desa adalah kesempatan emas untuk berkontribusi secara nyata dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat akar rumput. Meskipun jadwal resmi rekrutmen Pendamping Desa tahun 2025 belum diumumkan, calon pelamar dapat mulai mempersiapkan diri dengan memahami persyaratan umum dan mekanisme pendaftaran berdasarkan rekrutmen tahun-tahun sebelumnya. Tetap pantau informasi resmi dari website Kemendes PDTT dan kanal informasi terkait lainnya agar tidak ketinggalan pengumuman pembukaan rekrutmen dan dapat segera mendaftar untuk menjadi bagian dari tim penggerak desa di Indonesia.

 

Next Post Previous Post